Akselerasi Sertipikasi Aset Negara, Kantah Murung Raya Rumuskan Strategi Target BMN 2026
Palangka Raya - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Murung Raya mempertegas komitmen dalam pengamanan aset negara melalui partisipasi aktif pada rapat strategis percepatan sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah. Pertemuan ini difokuskan untuk mematangkan persiapan menuju target nasional pada tahun 2026 mendatang. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh aset negara memiliki legalitas hukum yang kuat melalui proses pensertipikatan yang terukur.
Kepala Kantah Kabupaten Murung Raya, Yoga Munawar, S.SiT., M.T., hadir langsung dalam kegiatan tersebut dengan didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Mario Bramanda G., S.H. Rapat yang mempertemukan jajaran instansi terkait dari wilayah Kalimantan ini berlangsung di Aula Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah, Palangkaraya, pada Rabu, 15 April 2026. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan urgensi program sertipikasi dalam menjaga kedaulatan aset pemerintah.
Agenda yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antarinstansi. Selain itu, forum ini dirancang untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan teknis maupun administratif di lapangan. Sinergi ini dianggap krusial agar target sertipikasi nasional dapat tercapai secara optimal dan tepat waktu.
Dalam pembahasan teknis, fokus utama rapat mencakup pematangan strategi kerja, penyusunan timeline yang ketat, serta pembagian tanggung jawab yang jelas antarinstansi terkait. Para peserta mendiskusikan langkah konkret mulai dari validasi data aset hingga penyelesaian administrasi pertanahan yang selama ini sering menjadi kendala. Koordinasi lintas sektor diperkuat untuk memastikan tidak ada hambatan birokrasi yang memperlambat proses legalisasi.
Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi setiap instansi untuk melakukan sinkronisasi data lapangan agar proses sertipikasi berjalan lebih transparan dan akuntabel. Melalui diskusi mendalam, para pemangku kepentingan berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan pendaftaran tanah BMN agar berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya besar dalam mengelola kekayaan negara secara profesional dan berkelanjutan.
Sebagai penutup, pertemuan strategis ini menghasilkan kesepakatan bersama untuk merealisasikan target capaian sertipikasi BMN tahun 2026 hingga mencapai 100 persen. Seluruh pihak optimis bahwa melalui pelaksanaan program yang terintegrasi dan komunikasi yang solid, seluruh aset negara di wilayah tersebut dapat terdata dan tersertifikasi sepenuhnya. Momentum ini menjadi titik awal penguatan sinergi demi kepentingan negara yang lebih besar.
Posting Komentar