Strategi Keamanan Berbasis Kearifan Lokal: Polda Kalteng Unggulkan Falsafah Huma Betang dalam Menjaga Harkamtibmas Berkelanjutan
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dengan pendekatan yang unik dan berakar pada budaya lokal. Baru-baru ini, Polda Kalteng menjadi tuan rumah kunjungan kerja tim Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) bersama Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri. Kunjungan penting ini bertujuan untuk melakukan Verifikasi Lapangan Tanda Kehormatan Samkaryanugraha Nugraha Sakanti Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda Kalteng, Palangka Raya, pada Kamis (21/5/2026). Dalam kesempatan penting ini, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi para pejabat utama Polda, serta Karo Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Setmilpres RI Laksma TNI Teddie Bernard beserta tim, memaparkan secara mendalam strategi penguatan sinergi bersama Forum Adat Kebangsaan yang mengusung falsafah luhur Huma Betang, sebuah konsep kearifan lokal yang telah teruji dalam menjaga keharmonisan.
Falsafah Huma Betang, yang secara harfiah berarti rumah panjang atau rumah adat, adalah simbol persatuan dan keharmonisan masyarakat Dayak di Kalteng. Irjen Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa nilai-nilai dasar Huma Betang menjadi pondasi utama dalam membangun kolaborasi yang solid antara aparat kepolisian, para tokoh adat, dan seluruh lapisan masyarakat. Pendekatan ini bukan sekadar teori, melainkan sebuah praktik nyata dalam memelihara harkamtibmas di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Tambun Bungai ini. Keberhasilan utama dari strategi ini adalah penguatan Satgas PKS (Patroli Keamanan Swakarsa) dan sinergi lintas sektoral yang efektif, khususnya melalui pelibatan aktif tokoh adat sebagai mediator konflik. Mereka berperan vital dalam meredakan potensi perselisihan sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar, menjadikan pencegahan konflik sebagai prioritas utama.
Lebih lanjut, Kapolda Kalteng menegaskan bahwa optimalisasi Restorative Justice (keadilan restoratif) menjadi kunci dalam penanganan masalah hukum. Pendekatan ini dikombinasikan dengan pemanfaatan kearifan lokal yang telah mengakar kuat di masyarakat, menempatkan musyawarah dan mufakat sebagai solusi. Disamping itu, penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan senantiasa menjadi prinsip utama. "Kami menyadari bahwa menjaga keamanan tidak cukup hanya dengan pendekatan penegakan hukum semata," ujar Irjen Iwan di hadapan tim Setmilpres. "Pendekatan kultural melalui adat dan falsafah Huma Betang telah terbukti sangat efektif dalam meredam potensi konflik dan memperkuat toleransi antarwarga, menciptakan suasana yang kondusif dan damai di tengah masyarakat majemuk."
Sinergi ini tidak hanya terbatas pada penanganan konflik sosial, melainkan juga diperluas ke isu-isu strategis lain yang sering mengancam stabilitas wilayah Kalteng, yaitu penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta pencegahan penyalahgunaan narkoba. Untuk Karhutla, Polda Kalteng secara proaktif melibatkan tokoh adat dan masyarakat adat dalam patroli terpadu dan sosialisasi masif mengenai larangan membakar lahan. Nilai-nilai Huma Betang yang mengajarkan kehidupan selaras dengan alam terbukti menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan, yang pada akhirnya berhasil menekan angka titik api di wilayah adat. Dalam konteks penanggulangan narkoba, pendekatan adat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dini. Tokoh adat dilibatkan untuk memberikan sanksi sosial dan pembinaan berbasis kearifan lokal bagi warga yang terindikasi. Pendekatan ini dinilai lebih menyentuh dan memberikan efek jera, sekaligus membuka ruang rehabilitasi yang bekerja sama dengan BNN dan Dinas Kesehatan setempat, memastikan penanganan yang komprehensif.
Model kolaborasi inovatif yang diusung Polda Kalteng ini mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Tim Setmilpres. Beliau menyatakan bahwa pendekatan ini sangat sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ketahanan sosial berbasis budaya bangsa. "Falsafah Huma Betang adalah contoh nyata bagaimana adat dapat menjadi instrumen efektif dalam menjaga persatuan, termasuk dalam mengatasi tantangan berat seperti Karhutla dan bahaya narkoba," ujarnya. Pertemuan ini juga menjadi bagian krusial dari proses verifikasi data usulan penghargaan bagi personel dan kesatuan Polda Kalteng yang dinilai telah berjasa besar dalam menjaga stabilitas keamanan melalui pendekatan adat yang humanis. Dengan semangat ini, Polda Kalteng optimis bahwa sinergi kuat dengan Forum Adat Kebangsaan dapat menjadi model nasional yang inspiratif dalam mewujudkan harkamtibmas berkelanjutan, damai, dan berakar kuat pada nilai-nilai luhur bangsa, sekaligus menjadi contoh praktik terbaik dalam keamanan masyarakat berbasis komunitas.
Posting Komentar