Pemkab Murung Raya Perkuat Benteng Anti-Narkotika Lewat Sosialisasi Regulasi Daerah
0 menit baca
Puruk Cahu, Media Online Kamiborneo.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Regulasi Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN), bertempat di Gedung B Sekretariat Daerah, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kepemudaan yang berkomitmen bersama dalam upaya melawan penyalahgunaan narkotika di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., melalui Asisten I Sekda, Rahmat K. Tambunan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kesbangpol atas penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pencegahan narkotika di daerah.
“Kita berkumpul hari ini untuk tujuan yang sangat penting bagi daerah kita tercinta, yaitu memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Rahmat.
Ia menegaskan, narkotika tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, penanggulangan masalah narkotika membutuhkan peran aktif lintas sektor — dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat.
“Perang melawan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. Kita semua harus ambil bagian agar generasi muda Murung Raya terlindungi dari bahaya ini,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus berkomitmen mendukung program nasional pencegahan dan pemberantasan narkotika, sejalan dengan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati untuk mewujudkan Murung Raya Hebat, Maju, dan Sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030.
Melalui sosialisasi regulasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan, kesadaran hukum, serta membangun sinergi bersama dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
“Pemberantasan narkotika bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita semua sebagai bagian dari masyarakat Murung Raya,” tutup Rahmat.(Red)