BREAKING NEWS

PAW Bukan Sekadar Mengganti Kades, Tapi Menjaga Arah Pembangunan Desa

Puruk Cahu, Media Online Kamiborneo.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai langkah strategis memastikan proses pengisian jabatan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Kegiatan berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Jumat (21/11/2025), dan dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, mewakili Bupati Heriyus.

Acara dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, serta perangkat desa dari berbagai kecamatan yang akan menyelenggarakan PAW. Pada momen tersebut, perhatian khusus tertuju pada Kepala DPMD Mura, Lynda Kristiane, yang menegaskan bahwa PAW bukan hanya pengisian jabatan, tetapi mekanisme penting untuk menjamin kelangsungan pemerintahan desa.

Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menekankan pentingnya pemahaman regulasi agar penyelenggaraan PAW tidak menimbulkan konflik di lapangan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan proses yang bersih, tertib, dan mengutamakan integritas.

“Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu harus berjalan jujur, adil, dan tertib sesuai aturan,” tegas Rahmat.

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat 10 desa dari 8 kecamatan yang mengalami kekosongan kepala desa di tengah masa jabatan. Kekosongan ini perlu segera diisi agar pelayanan publik serta roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal.

Sementara itu, Kepala DPMD Murung Raya, Lynda Kristiane, menyampaikan bahwa PAW memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan desa.

“PAW bukan hanya pengisian jabatan. Ini bagian penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pemerintahan di desa,” tegas Lynda.

Menurutnya, seluruh pihak wajib memahami landasan hukum, tahapan teknis, serta aspek keamanan yang harus diperhatikan agar proses PAW nantinya berjalan aman, demokratis, dan minim polemik.

Lynda memastikan bahwa DPMD Murung Raya siap memberikan pendampingan penuh kepada seluruh desa yang melaksanakan PAW, mulai tahap perencanaan hingga proses pemilihan berlangsung.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya menghadirkan pelaksanaan PAW yang profesional, akuntabel, dan mampu melahirkan pemimpin desa yang kompeten serta siap melanjutkan agenda pembangunan di wilayah masing-masing.(Red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar