BPMD Murung Raya Tegaskan Prioritas Penanganan Stunting dan Batas Wilayah Desa
0 menit baca
BPMD Murung Raya Tegaskan Prioritas Penanganan Stunting dan Batas Wilayah Desa
Puruk Cahu, kami Borneo.com-Murung Raya — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, menyoroti berbagai persoalan penting yang harus segera ditangani oleh pemerintah desa dalam sesi koordinasi yang digelar di Aula PUPR Kabupaten Murung Raya pada Kamis (31/07/2025).
Dalam pemaparannya, Lynda menekankan pentingnya desa tidak hanya fokus pada pembangunan fisik seperti jalan dan infrastruktur lainnya, tetapi juga terhadap isu-isu sosial yang lebih krusial seperti penanganan stunting. Ia menyebutkan bahwa masih terdapat desa yang belum mampu menjamin asupan gizi anak-anak secara layak.
“Masih ada kepala desa yang belum memperhatikan pemenuhan makanan tiga kali sehari untuk anak-anak yang berisiko stunting. Ini harus menjadi perhatian bersama, karena hal itu merupakan indikator penting dalam kinerja kepala desa,” tegasnya.
Selain itu, BPMD juga tengah fokus menyelesaikan persoalan batas wilayah desa yang hingga kini belum terselesaikan di banyak tempat. Lynda menyayangkan belum adanya satu pun desa di Murung Raya yang berhasil menyelesaikan batas wilayah sejak kabupaten ini berdiri.
“Ada desa yang sudah puluhan tahun berdiri tapi belum punya batas wilayah yang jelas. Padahal ini sangat berpengaruh terhadap administrasi pemerintahan desa, pengelolaan aset, hingga penyaluran dana desa,” ujarnya.
Ia mencontohkan ada satu kasus di mana dua desa menyatakan sepakat untuk tidak sepakat dalam menyelesaikan batas wilayah, yang membuat penyelesaiannya semakin terhambat. Pemerintah kabupaten pun terpaksa turun tangan langsung karena ketidaktahuan kepala desa mengenai aturan teknis batas wilayah.
Lebih lanjut, Lynda juga menyoroti pentingnya peran tenaga ahli dan pendamping desa yang seharusnya membantu percepatan pembangunan desa secara profesional dan efektif. Namun, ia menyayangkan bahwa kontribusi mereka masih belum maksimal.
“Banyak tenaga ahli di lapangan yang belum mengeluarkan seluruh kemampuan terbaiknya. Mereka harus bisa belajar dan berkembang sendiri karena tidak semua hal bisa kita kuasai sekaligus,” katanya.
Terkait realisasi dana desa, Lynda juga memperingatkan pemerintah desa agar tidak terlambat mencairkan anggaran. Jika dana tidak diserap, pemerintah pusat bisa saja menilai bahwa desa tidak membutuhkan dana tersebut.
“Jangan sampai dana desa tidak dicairkan, lalu dianggap tidak dibutuhkan oleh pemerintah pusat. Ini berbahaya karena menyangkut keberlangsungan anggaran pembangunan di desa,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, ia berharap koordinasi antar pihak, khususnya dengan BPMD, bisa diperkuat. Terlebih, masih banyak perubahan dan dinamika di desa yang tidak diinformasikan ke dinas terkait.
“Kami di BPMD terkadang tidak mendapatkan informasi soal perubahan atau dinamika di desa. Padahal kami adalah penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat desa,” pungkasnya.
Dengan berbagai tantangan tersebut, Lynda menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa bukan hanya dilihat dari fisik semata, namun dari seberapa besar desa mampu memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan.