BREAKING NEWS

“Murung Raya Susun Kajian Risiko Bencana 2025: Bangun Daerah Tangguh dari Ancaman Alam”

Puruk Cahu, Media Online Kamiborneo.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melalui Lembaga Penelitian Makorak, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2025, Senin (27/10/2025) di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Murung Raya.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), unsur kecamatan, pemerintah desa, serta tim akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat yang bertindak sebagai narasumber utama.

Dalam sambutannya, Kepala BPBD Murung Raya, Fitrianur Fahriman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, dan Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 dan 3 Tahun 2012. Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap daerah wajib memiliki dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai dasar perencanaan pembangunan yang aman dan berkelanjutan.

> “Dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah, sudah ada 11 yang melaksanakan penyusunan KRB. Untuk Murung Raya, tahun 2025 ini kita mulai menyiapkan penyusunan dokumen tersebut,” jelas Fitrianur.



Ia menjelaskan, penyusunan dokumen KRB bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam membangun sistem peringatan dini dan mitigasi bencana di daerah. Dengan adanya kajian ini, pemerintah akan memiliki peta risiko yang lebih akurat untuk menentukan arah pembangunan di kawasan rawan bencana.

> “Tahapan awal penyusunan KRB ini sudah diawali dengan konsultasi bersama BNPB dan tim penyusun dari ULM. Kami berharap proses ini berjalan lancar dengan melibatkan semua pemangku kepentingan di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten,” tambahnya.



Fitrianur menuturkan, tujuan utama penyusunan KRB adalah untuk mengidentifikasi potensi ancaman bencana, menilai tingkat kerentanan dan kapasitas daerah, serta menyusun peta risiko yang dapat dijadikan acuan dalam perencanaan pembangunan dan kebijakan penanggulangan bencana.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah desa sangat penting dalam proses pengumpulan data di lapangan. Sebab, masyarakat lokal sering kali menjadi pihak pertama yang merasakan dampak bencana dan memahami karakteristik wilayahnya.

> “Kami ingin dokumen ini bukan hanya disusun di atas meja, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya.



Kegiatan FGD ini juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dan membangun kesamaan persepsi dalam menghadapi berbagai ancaman bencana seperti banjir, longsor, dan kebakaran hutan yang kerap melanda wilayah Murung Raya.

> “Kami berharap dokumen ini nantinya menjadi panduan yang komprehensif bagi pemerintah daerah dalam membangun Murung Raya yang tangguh, siap, dan adaptif terhadap risiko bencana,” tutup Fitrianur Fahriman.(Rocky Hanter)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar