BREAKING NEWS

Pemkab Murung Raya Usulkan Raperda Kabupaten Layak Anak dan Penataan Pemerintahan Desa

Pemkab Murung Raya Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Murung Raya, kami Borneo.com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di Aula DPRD Murung Raya pada Senin (8/9/2025).

Bupati Murung Raya, Herius, menyampaikan bahwa penyerahan pertanggungjawaban APBD merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan kepala daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

“Agenda ini sangat penting karena menjadi bagian dari komitmen Pemkab Murung Raya bersama DPRD untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata Herius dalam pidatonya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Herius juga mengumumkan bahwa Pemkab Murung Raya kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2024. Pencapaian ini, menurutnya, merupakan hasil kerja keras bersama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat.

Selain membahas pertanggungjawaban APBD 2024, rapat paripurna juga menyepakati dua Raperda usulan pemerintah daerah, yaitu pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang pedoman penyusunan organisasi tata kerja pemerintah desa serta Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Kedua Raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, sekaligus memperluas perlindungan bagi generasi muda di Murung Raya.

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dihadiri pimpinan DPRD, anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, serta para tamu undangan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar