BREAKING NEWS

Gema Topandas: Administrasi Kependudukan Harus Profesional dan Akuntabel

Gema Topandas Tidja Tegaskan Komitmen Lanjutkan Fondasi Program Disdukcapil

Puruk Cahu, kami Borneo.com-Kamis 4 September 2025 – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya, Gema Topandas Tidja, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program serta visi-misi yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya, regita sejalan dengan kebijakan Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., dan Wakil Bupati, Rahmanto Muhidin.

Dalam wawancara di ruang kerjanya, Gema menjelaskan bahwa program kerja Disdukcapil berlandaskan misi keempat Rencana Strategis (Renstra) Pemerintah Daerah 2025–2029 yakni mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, serta memberi ruang partisipasi bagi masyarakat.

“Tujuanya kami meningkatkan tertib administrasi kependudukan. Itu adalah tujuan dari visi-misi tadi, dengan outcome yang jelas,” ujarnya.

Ia menyebut tiga sasaran strategis yang menjadi fokus utama:
1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
2. Meningkatkan kepemilikan dokumen dan data kependudukan.
3. Meningkatkan cakupan pemanfaatan data kependudukan.

Setiap sasaran memiliki indikator kinerja yang terukur, seperti indeks pelayanan publik, indeks kepuasan masyarakat, dan persentase akses data oleh instansi pengguna. Disdukcapil menargetkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2029–2030, dengan tahapan membangun zona integritas pada 2026, setelah menetapkan fondasi dasar di 2025.

Terkait keberlanjutan program dari Kepala Dinas sebelumnya, Regita, Gema mengungkapkan pihaknya telah memiliki roadmap dan pohon kinerja sebagai panduan. “Kami tinggal membagi habis semua pekerjaan, tanggung jawab, dan tugas kepada masing-masing stakeholder internal agar sasaran strategis dapat tercapai,” jelasnya.

Gema juga menegaskan pentingnya sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. “Dalam pemanfaatan data kependudukan, sinergi itu wajib. Target kami pada 2025 adalah lima perjanjian kerja sama, tetapi realisasinya sudah 16,” ujarnya.

Kerja sama dengan pihak eksternal, lanjutnya, dilakukan baik dalam pemanfaatan data maupun di luar pemanfaatan data, selama sesuai ketentuan dan mendukung visi-misi kepala daerah.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar