BREAKING NEWS

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RAPBD Perubahan 2025

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RAPBD Perubahan 2025

Puruk Cahu, kami Borneo.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD setempat, Senin (8/9/2025).

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama dua Raperda, sekaligus penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penyerahan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Turut hadir Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo, staf ahli Bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, pejabat TNI-Polri, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terlaksananya rapat paripurna yang dinilai sangat penting dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.

“Rapat paripurna kali ini memiliki dua agenda utama yang sangat penting, yaitu penyerahan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 serta penyerahan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025,” ucap Heriyus.

Bupati juga menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemkab Murung Raya Tahun Anggaran 2024 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Capaian opini WTP ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta peran masyarakat. Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak,” tambahnya.

Selain itu, Bupati menegaskan komitmen Pemkab Murung Raya dalam menindaklanjuti pembahasan dua Raperda bersama DPRD, yakni Raperda pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Tata Kerja Pemerintah Desa, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

“Dengan berbagai catatan dan masukan DPRD, kita berharap dua Raperda ini dapat menjadi produk hukum yang bermanfaat bagi birokrasi dan masyarakat Murung Raya,” tegas Heriyus.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah.


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar