Bupati Murung Raya Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD Saat Paripurna, Tegaskan Komitmen Anggaran Pro Rakyat
0 menit baca
Bupati Murung Raya Soroti Minimnya Kehadiran Kepala OPD Saat Paripurna, Tegaskan Komitmen Anggaran Pro Rakyat
Bupati Murung Raya, Heriyus M. Yuseph, menyoroti rendahnya tingkat kehadiran pejabat eselon dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kegiatan resmi DPRD, terutama saat Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II DPRD Murung Raya yang digelar dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin pagi (25/8).
Dalam sambutannya yang tegas namun penuh ajakan kerja sama, Bupati Heriyus menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya kehadiran pejabat eksekutif, yang menurutnya tidak sejalan dengan pentingnya acara yang digelar.
Ia meminta agar ke depan, minimal 50% Kepala Dinas dapat hadir dalam setiap agenda paripurna DPRD sebagai bentuk penghargaan dan tanggung jawab bersama.
"Saya sudah beberapa kali melihat, setiap ada kegiatan undangan dari DPRD, kehadiran dari pihak eksekutif sangat minim. Saya minta kepada seluruh Kepala Dinas, eselon 2 dan 3, untuk bersama-sama menghargai kegiatan seperti ini. Jangan yang datang itu-itu saja orangnya," tegas Heriyus.
Lebih jauh, dalam pidatonya, Bupati menekankan bahwa perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 merupakan upaya strategis Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Heriyus menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mengelola anggaran secara fleksibel dan bertanggung jawab untuk menjawab tantangan daerah.
> "Kita akan fokus pada peningkatan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ini semua adalah cerminan semangat kita untuk membawa Murung Raya ke arah yang lebih baik," ujar Bupati.
Dalam dokumen perubahan KUA-PPAS 2025 yang disampaikan, tercatat bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp2,579 triliun menjadi Rp2,479 triliun, atau berkurang sekitar Rp99 miliar. Sebaliknya, belanja daerah justru meningkat signifikan dari Rp2,579 triliun menjadi Rp2,801 triliun—naik sebesar Rp228 miliar.
Defisit anggaran yang timbul akan ditutup melalui pembiayaan neto dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya, sebesar Rp491,157 miliar. Pemerintah daerah memastikan dana ini akan digunakan secara cermat dan akuntabel untuk membiayai program-program prioritas.
> "Kami akan manfaatkan defisit ini secara bertanggung jawab untuk program produktif. Semua rincian belanja dan pendapatan ini akan jadi acuan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 yang segera akan dibahas lebih lanjut di DPRD," papar Heriyus.
Mengakhiri pidatonya, Bupati Murung Raya menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan anggaran, mulai dari DPRD, jajaran perangkat daerah, hingga masyarakat.
> "Mari kita lanjutkan kerja sama dengan semangat kebersamaan demi mewujudkan Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera," tutupnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Direktur PDAM, pimpinan perbankan daerah, serta sejumlah undangan lainnya.