BREAKING NEWS

Kadis BPMD Minta Percepatan Pencairan Dana Desa Demi Kelangsungan Pembangunan

Kadis BPMD Minta Percepatan Pencairan Dana Desa Demi Kelangsungan Pembangunan

Puruk Cahu, kamiborneo.com-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, menyampaikan keprihatinannya terhadap keterlambatan pencairan dana desa tahap kedua yang berdampak pada pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. Hal ini ia sampaikan dalam sesi wawancara di Aula Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya pada Kamis (31/07/2025).

Lynda menegaskan bahwa keterlambatan pencairan dana dapat membuat pemerintah pusat menganggap bahwa desa tidak memerlukan dana tersebut. Padahal, menurutnya, dana desa yang sudah dialokasikan seharusnya segera dicairkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar di desa.

"Kalau tidak dicairkan, itu bisa dianggap oleh pemerintah pusat bahwa desa tidak membutuhkan dana. Akhirnya yang dirugikan masyarakat karena pembangunan tidak berjalan," ujarnya.

Ia menyebutkan, seharusnya saat ini sudah memasuki pencairan tahap kedua. Namun karena pelaksanaan pembangunan belum berjalan sesuai rencana yang tertuang dalam APBDes, program-program desa pun terhambat.

"Program mereka tidak akan terlaksana selama dana desa belum dicairkan. Sudah terlalu mepet ke akhir tahun, akhirnya banyak kegiatan tidak bisa dijalankan lagi," lanjutnya.

Dalam hal ini, Lynda menekankan pentingnya peran kecamatan dan DPKAD dalam melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap desa. Ia juga menyoroti lemahnya dorongan dari pihak kecamatan kepada kepala desa dalam hal percepatan pencairan dana.

"Kecamatan harus lebih kuat dalam mendorong desa. Pengawasan itu sudah bukan hanya tugas kami di BPMD, tapi juga di kecamatan dan DPKAD."

Meski ada beberapa kepala desa yang saat ini sedang menghadapi persoalan hukum, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk tidak menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana.

"Harapan saya, Tim Pendamping Profesional juga harus aktif mendampingi kepala desa dalam pemanfaatan dana desa agar prosesnya berjalan sesuai aturan."

Sebagai langkah lanjut, pihak BPMD akan memeriksa desa-desa mana saja yang sudah menyelesaikan proses pencairan dan akan terus mendorong agar program-program pembangunan desa tidak lagi tertunda.


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar